Lombok - Utara Barat Timur Tengah

Pengumuman CPNS Kabupaten Lombok UtaraKabupaten Lombok Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Tanjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat. Wilayah ini dibagi menjadi 5 kecamatan, yaitu: Bayan, Gangga, Kayangan, Pemenang, Tanjung

Merupakan Kabupaten Termuda di NTB memiliki luas 776,25 Km², dan secara geografis berada di Kaki Gunung Rinjani. Daerah ini memiliki sejumlah obyek Wisata yang cukup terkenal di Mancananegara, seperti Gili Terawangan, Air Terjun Sendang Gile Bayan, serta keindahan Danau Segare Anak yang ada di puncak Rinjani dll. Saat ini, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Bupati, Drs. H. Djohan Sjamsu dan Wakil Bupati, Dr. H. Najmul Ahyar, SH, MH. Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, dilanjutkan dengan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara pada tanggal 30 Desember 2008, menjadikan Kabupaten Lombok Utara sebagai Daerah Otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pengumuman CPNS Kabupaten Lombok BaratKabupaten Lombok Barat adalah sebuah Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya ialah Gerung. Lombok Barat merupakan salah satu kabupaten yang sangat penting untuk Nusa Tenggara Barat, karena merupakan pusat pemerintahan di wilayah ini. Kecamatan : Batu Layar, Gerung, Gunung Sari, Kediri, Kuripan, Labu Api, Lembar, Lingsar, Narmada, Sekotong, Selaparang Baru, Selaparang

Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, maka Kabupaten Lombok Barat bagian utara yaitu Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, dan Kecamatan Bayan adalah merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat yang kemudian menjadi wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka dilantik Pejabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tanggal 30 Desember 2008, secara administrasi pembentukan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah resmi, sehingga Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya membawahi 15 Kecamatan, menjadi 10 (sepuluh) Kecamatan.

Pengumuman CPNS Kabupaten Lombok TengahKabupaten Lombok Tengah adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ibu kota daerah ini ialah Praya. Praya merupakan ibukota Kabupaten Lombok Tengah akan dinaikkan menjadi kotamadya. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.208,39 km² dengan populasi sebanyak 860.209 jiwa. Kabupaten Lombok Tengah terletak pada posisi 82° 7' - 8° 30' Lintang Selatan dan 116° 10' - 116° 30' Bujur Timur, membujur mulai dari kaki Gunung Rinjani di sebelah Utara hingga ke pesisir pantai Kuta di sebelah Selatan dengan beberapa pulau kecil yang ada disekitarnya. Kecamatan : Batukliang Utara, Batukliang, Janapria, Jonggat, Kopang, Praya Barat Daya, Praya Barat, Praya Tengah, Praya Timur, Praya, Pringgarata, Pujut.

Pengumuman CPNS Kabupaten Lombok TimurKabupaten Lombok Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di sebelah timur Pulau Lombok. Ibu kota daerah ini ialah kota Selong. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.605,55 km2 dengan populasi 1.105.582 jiwa. Wilayah Kabupaten Lombok Timur secara administratif terbagi dalam 20 wilayah kecamatan, 13 kelurahan dan 96 desa. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah: Aikmel, Jerowaru, Keruak, Labuhan Haji, Masbagik, Montong Gading, Pringgabaya, Pringgasela, Sakra Barat, Sakra Timur, Sakra, Sambelia, Selong, Sembalun, Sikur, Suela, Sukamulia, Suralaga, Terara, Wanasaba

Secara geografis, Kabupaten Lombok Timur terletak antara 116° - 117° Bujur Timur dan antara 8° - 9° Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Lombok Timur adalah 2.679,88 km² yang terdiri dari daratan seluas 1.605,55 km² (59,91%) dan lautan seluas 1.074,33 km² (40,09%). Pulau Lombok terdiri dari 4 Daerah Aliran Sungai utama, salah satunya adalah Daerah Aliran Sungai Menanga, secara administratif masuk dalam wilayah Lombok Timur. Sesuai dengan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 122 tahun 2005, tentang status DAS/SWS maka DAS Menanga masuk dalam kategori DAS yang sangat kritis. Hal ini memberikan konsekuensi pada penanganan serius, khususnya krisis Sumber Daya Air di wilayah ini.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...